Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2025

Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Tana Tidung dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2024  di Ruang Rapat Paripurna DPRD (Senin, 14/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Tana Tidung dan dihadiri oleh Wakil Bupati,  Pj. Sekretaris Daerah, Perwakilan Dandim 0914/TNT , Perwakilan Kapolres,  Asisten II, Staf Ahli, Kepala instansi Vertikal, Kepala Desa dan BPD, serta tokoh masyarakat Kabupaten Tana Tidung.
LKPJ Bupati merupakan penjelasan kinerja pemerintah daerah yang kemudian oleh DPRD dilakukan kontrol dan pengawasan evaluatif terhadap kinerja Bupati selaku kepala pemerintah daerah. Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah hasil kerja dari suatu keluaran yang dapat diukur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan tanggung jawab kewenangan dalam waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan rekomendasi LKPJ  DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan foto bersama dengan seluruh anggota DPRD.