TIMPORA Kaltara Perkuat Sinergi Lintas Sektor melalui Program Desa Binaan Imigrasi

TANA TIDUNG – Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Utara Tahun 2026 berlangsung pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergitas Lintas Sektor dalam Optimalisasi Desa Binaan Imigrasi untuk Mencegah Tindak Pidana Keimigrasian.”

Rapat dihadiri oleh Asisten II Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Staf Ahli, anggota Tim Pora, aparat penegak hukum, instansi vertikal, camat, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA), khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum dan ketentuan izin tinggal yang berlaku di wilayah Indonesia.

Melalui rapat tersebut, berbagai pihak didorong untuk meningkatkan peran aktif dalam melakukan pengawasan serta membangun langkah-langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana keimigrasian. Sinergi lintas sektor juga diarahkan untuk memperkuat program berbasis masyarakat, salah satunya melalui Desa Binaan Imigrasi.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu upaya untuk membangun sistem deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di tingkat masyarakat. Pelaksanaannya melibatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang berperan dalam memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat mengenai keimigrasian.

Selain memperkuat pengawasan, program tersebut juga bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terkait prosedur perjalanan ke luar negeri yang aman dan sesuai dengan ketentuan. Pemahaman masyarakat dinilai penting, terutama dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun berbagai bentuk pelanggaran keimigrasian.

Penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat juga menjadi perhatian di wilayah yang memiliki jalur perbatasan atau jalur rawan, sehingga potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta masyarakat, Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung upaya menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.