Bupati Tana Tidung Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna X DPRD

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, S.P., menghadiri Rapat Paripurna X Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tana Tidung pada Senin (27/7/2026). Agenda rapat membahas jawaban Pemerintah Kabupaten Tana Tidung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan berbagai tanggapan pemerintah daerah terhadap masukan, saran, serta pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Jawaban tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan capaian penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2027. Penyampaian tersebut menjadi gambaran awal arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun mendatang.

Setelah penyampaian dari Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Laporan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Rapat Paripurna X Masa Sidang II Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, Jamhari, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung. Turut hadir Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur instansi vertikal sipil maupun militer, pimpinan perbankan di wilayah Kabupaten Tana Tidung, serta para kepala desa se-Kabupaten Tana Tidung.

Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan serta pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tana Tidung.