TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, kepala perangkat daerah atau perwakilannya, serta 43 operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang terdiri dari PPID Utama, PPID Pelaksana pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, dan PPID pada instansi vertikal di Kabupaten Tana Tidung.
Dalam sambutan Bupati Tana Tidung yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan informasi yang baik melalui peran PPID menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang terbuka dan responsif.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan indikator penting dalam mengukur komitmen badan publik terhadap pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berpartisipasi aktif serta mempersiapkan data dukung yang diperlukan secara optimal guna mendukung pelaksanaan penilaian tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara yang memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, pembuatan akun Monev, serta tata cara pengisian kuesioner yang menjadi bagian dari proses penilaian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung semakin memahami mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang informatif, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
14 Jun 2026
11 Jun 2026
11 Jun 2026
11 Jun 2026
11 Jun 2026
10 Jun 2026
10 Jun 2026