Dinas Perhubungan Tana Tidung Laksanakan Pemusnahan Arsip Tahun 2021–2023

Tideng Pale – Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Tahun 2021–2023 pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung sebagai bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Pemusnahan arsip tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses pengelolaan arsip yang telah dilaksanakan secara sistematis dan terencana. Adapun tahapan yang dilalui meliputi pembentukan panitia penilai arsip, penyeleksian dan penilaian arsip, penyusunan daftar arsip musnah, pengajuan persetujuan kepada Bupati Tana Tidung, penetapan arsip yang dimusnahkan melalui Surat Keputusan pimpinan, pelaksanaan pemusnahan arsip, hingga pendokumentasian kegiatan.

Arsip yang dimusnahkan berasal dari tahun 2021 hingga 2023 sebanyak 21 jenis berkas dengan total 443 dokumen. Selain itu, turut dimusnahkan arsip surat masuk tahun 2022–2023 sebanyak 538 jenis dokumen yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna lanjutan.

Kegiatan pemusnahan arsip ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi kearsipan, menghemat ruang dan biaya penyimpanan, meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, menjaga keamanan dan kerahasiaan informasi, serta sebagai langkah penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tana Tidung sebagai bentuk pengawasan dan penjaminan akuntabilitas proses pemusnahan arsip.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, S.STP, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan pemusnahan arsip ini dapat menjadi percontohan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Tana Tidung. Dengan demikian, pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diharapkan semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku.