Rapat Koordinasi TPAKD Kabupaten Tana Tidung Bahas Akselerasi Akses Keuangan Daerah
Tana Tidung, 30 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berlangsung di Pendopo Djaparuddin pada Rabu (30/7/2025). Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Utara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Bank Kaltimtara, serta seluruh peserta Rakor.
Rakor secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Tana Tidung yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021. Tujuannya adalah untuk mempercepat kemudahan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, membangun budaya menabung sejak dini, memberikan akses pembiayaan modal usaha, penjaminan, serta layanan-layanan keuangan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa berbagai program kerja TPAKD diharapkan mampu menghasilkan outcome nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, khususnya dalam mengembangkan potensi unggulan dan sektor-sektor prioritas.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
27 May 2026
26 May 2026
26 May 2026
26 May 2026
23 May 2026
23 May 2026
22 May 2026
22 May 2026