Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025

Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tana Tidung  Tahun 2025 dalam rangka Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan stunting Kabupaten Tana Tidung di Aula Bankaltimtara Tidung Pale pada hari Senin, (14/4/2025). 
Dibuka oleh Wakil Bupati Tana Tidung dalam sambutannya beliau Menyampaikan Apresiasi Yang Setinggi – Tingginya Atas Terselenggaranya Acara Ini. Semoga Dengan Acara Ini Tercipta Komitmen Dari Seluruh Pihak Yang Hadir Dalam Menanggulangi Permasalahan Stunting Secara Bersama, Serta Program Yang Telah Direncanakan Dapat Direalisasikan Dengan Baik Khususnya Di Kabupaten Tana Tidung.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Telah Mengeluarkan Beberapa Regulasi Terkait Percepatan Penurunan Stunting Diantaranya Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting. Surat Edaran Nomor 050/211/Bup/Ix/2022 Tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Untuk Pencegahan Stunting.
Berdasarkan  Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (Rpjmn) Tahun 2025-2045, Target Penurunan Prevalensi Stunting Nasional Ditetapkan Sebesar 18,8% Di Tahun 2025. Berdasarkan Data Operasi Timbang Di Bulan Agustus Tahun 2024,
 Sejalan Dengan Data Survei Kesehatan Indonesia, Tingkat Prevalensi Stunting Di Kabupaten Tana Tidung Tahun 2022 Sebesar 30,70% Dan Turun 15,1% Di Tahun 2023. Sementara Untuk Data 2024 Masih Menunggu Rillis Dari Kementerian Kesehatan. Dan Saya Berharap Angka Ini Terus Menurun Bukan Hanya Di Atas Kertas Namun Realita Di Lapangan Juga Sesuai Bahwa Balita Kabupaten Tana Tidung Sehat Secara Gizi Dan Pertumbuhannya.
Untuk Itu, Saya Selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Sangat Mendukung Dan Mengapresiasi Atas Dilaksanakannya Rembuk Stunting Ini Yang Merupakan Tahapan Dari 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (Kp2s) Dengan Visi Kepala Daerah Yaitu “Tana Tidung Berdaya Saing, Adil Dan Sejahtera” Serta Mewujudkan Misi Yang Pertama “Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia”. "Ungkap Wakil Bupati Tana Tidung"
Melalui Momentum Ini, Saya Sangat Berharap Komitmen Kita Bersama, Terkhusus Tim Percepatan Penurunan Stunting Baik Level Kabupaten, Kecamatan Maupun Desa, Agar Hasil Dari Rembuk Stunting Ini, Disusun Rencana Intervensi Spesifik, Sensitif Maupun Koordinatif Yang Nantinya Diprioritaskan Dalam Rkpd Atau Renja Serta Anggaran Tahun 2026.
Saya Berpesan juga Kepada Seluruh Stackholder Baik Opd Teknis, Desa, Perusahaan Serta Lembaga Masyarakat, Untuk Bekerjasama Melakukan Intervensi Pencegahan Dan Penurunan Stunting, Karena Mereka Merupakan Generasi Penerus Kita Dan Memiliki Hak Untuk Mendapatkan Kesehatan Yang Setara."ucap beliau".
Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan utara, Koordinator Program BKKBN Provinsi Kalimantan Utara, Wakapolres Tana Tidung, Asisten, Kepala OPD, Instansi Vertikal sipil dan militer di lingkungan Kabupaten Tana, staf ahli bidang kemasyarakatan dan Teknologi TP PKK Kabupaten Tana Tidung, Pimpinan Perusahaan, dan Kepala Desa lokasi fokus intervensi Penurunan stunting.