Pengecekan dan Pengambilan Sampel Kualitas Air Sungai Sesayap

"Tanggul kolam penampungan limbah tambang batu bara PT. KPUC di Kab. Malinau jebol (14/8/22), Kab. Tana Tidung terdampak"
Bersamaan dengan HUT RI ke 77, beredar informasi terkait cemaran sungai melalui grup Whatsapp TKPSDA WS Sesayap. Usut punya usut, tanggul kolam penampungan limbah milik PT.  Kayan Putra Utama Coal atau KPUC Jebol pada 14 Agustus 2022 lalu. Sebagai akibatnya, limbah yang berasal dari kolam penampungan tersebut tumpah ke lingkungan, dan cemarannya masuk ke  Wilayah Sungai (WS) Sesayap. Dampaknya pun sudah masuk ke Kabupaten Tana Tidung yang ditunjukkan pada hasil pemantauan secara fisik pada permukaan air Sungai Sesayap di Pelabuhan Tideng Pale (18/8/22) pukul 09.35 terpantau putih kecoklatan kental. 
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup bersama-sama dengan Direktur PDAM melakukan pengambilan sampel kualitas air yang kemudian diujikan ke laboratorium PT. Sucoffindo di Tarakan. Sampel kualitas air diambil pada 5 lokasi, yaitu: _intake_ PDAM Td. Pala, _Intake_ PDAM Sedulun, Hulu Sungai Sesayap wilayah Adm. Tana Tidung, Depan Pelabuhan Sesayap Hilir, dan Depan Bebatu Supa dengan hasil uji akan diterima setidaknya 7hari sejak sampel diterima. 
Bersamaan dengan pengambilan sampel kualitas air juga dilakukan pengamatan pada anak sungai yang bermuara di Sungai Sesayap, hasilnya: cemaran juga telah masuk ke anak-anak sungai yang akibat arus pasang air sungai. 
Selain Dinas Lingkugan Hidup, Dinas kesehatan dan PT. PMJ juga digandeng untuk melakukan pengujian kualitas air. Hasil swapantau yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (19/8/22) pada _inlet_ PDAM Sedulun menunjukkan tingginya cemaran logam, diantaranya: Ferum, Mangan, Aluminimum,  Copper, Chloride, dan kapur melebihi baku mutu yang ditetapkan ; sementara hasil pengukuran pH sebesar 8,5 yang berarti basa, dan tidak layak untuk dikonsumsi, dimana sebagian besar makhluk hidup dapat hidup pada pH netral (+-7). 
Pada Jetty PT. PMJ di Desa Bebatu ( 19/8/22 16.20), juga dilakukan pemantauan kualitas air yang menunjukkan tingginya kekeruhan pada Sungai Sesayap yang juga mengindikasikan cemaran Sungai Sesayap sudah sampai di Desa Bandan Bikis.
Dari hasil tersebut, maka Dinas Lingkungan Hidup merekomendasikan untuk penghentian sementara produksi air bersih PDAM pada unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sedulun dan Tideng Pale demi keamanan para pelanggan sampai terbitnya SHU kualitas air yang menyatakan aman. Penghentian sementara juga dilakukan mengingat minimnya fasilitas pengolahan air baku PDAM yang dapat mengolah cemaran logam pada air baku. Berkenaan dengan hal tersebut, disampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamannan para pelanggan air bersih PDAM. 
Terkait dengan pencemaran yang terjadi di Sungai Sesayap tersebut, dihimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal di bantaran Wilayah Sungai Sesayap dan memanfaatkan air Sungai Sesayap sebagai air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, untuk sementara waktu, agar menggunakan sumber-sumber air alternatif selain air Sungai Sesayap demi kesehatan bersama.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui instansi terkait akan melaksanakan upaya-upaya terbaik untuk pemulihan agar air Sungai Sesayap dapat kembali kita rasakan manfaatnya.