Rapat Paripurna ke III

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tana Tidung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) gelar Rapat Paripurna ke III tentang Usulan Penetapan Pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Tahun 2020 berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung yang. Kamis, (04/02/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD KTT, Jamhari yang dihadiri Dandim 0914/TNT, Sekretaris Daerah KTT, Kepala Kemenag KTT, Kapolsek Sesayap, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berdasarkan hasil pleno KPU Tana Tidung.

Dalam sambutan Bupati Tana Tidung yang dibacakan Sekretaris Daerah Said Agil, ST.,MT. mengatakan bahwa "Kita bersyukur bahwa Pemilu pada 09 Desember 2020 lalu telah berjalan lancar dan aman. atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung mengapresiasi dan menghormati tiap tahapan yang sudah dilakukan KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan jajarannya".

Sambung Said Agil, "Kami juga sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada semua pihak, sehingga pilkada bisa berjalan secara demokratis dan terciptanya pilkada yang aman, damai, sejuk, dan tentunya dapat diterima oleh semua masyarakat KTT, kita doakan semoga KTT semakin Maju dan Sejahtera".

Bupati H. Undunsyah juga berharap, disampaikan Sekda agar semuanya berjalan dengan lancar, sampai masa jabatan habis tanggal 17 Februari 2021 dan semoga tidak ada kekosongan, sesuai dengan jadwal habis masa jabatan, sehingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Dari hasil rapat ini akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Utara Sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Ke Pemerintah Pusat, agar usulan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung masa jabatan 2021-2024 mendapatkan peresmian pengangkatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.