Penandatanganan Nota Kesepahaman MOU Bupati KTT dan  Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Utara

1 Maret 2017, Bupati Kabupaten Tana Tidung, Dr. H Undunsyah dan Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Utara, Alexander Rubi Satyoadi, menandatangani Nota Kesepahaman MoU, Kamis (1/3/2017)

 

Tideng Pale, Penandatanganan MoU antara perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dilakukan oleh Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Alexander Rubi Satyoadi dengan Bupati Tana Tidung Dr. H Undunsyah, M.H., M. Si, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati  Lantai II. Rabu (1/3/2017). Dan dihadiri para Staf Ahli, Sekda, Asisten, DPRD, Kepala Dinas serta Kabag dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutannya,  Bupati  menyambut baik adanya kerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara dan diharapkan dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan pengelolaan keuangan serta laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, agar apa yang menjadi harapan dari masyarakat Kabupaten Tana Tidung dapat kami wujudkan menjadi pemerintahan yang bersih serta transparan. Penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak BPKP ini bukanlah yang pertama kalinya dilaksanakan.  Dengan Kerja sama ini maka diharapkan dapat meningkatkan senergi antara BPKP dan jajaran pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas laporan keuangan pemerintah KTT secara konsisten untuk terus menunjukkan perbaikan dan peningkatan.

Bupati Tana Tidung mengharapkan kepada semua pihak yang terkait untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas sehingga nantinya kita mendapatkan Opini yang lebih baik dibanding dengan tahun lalu. Dengan adanya audit diharapkan bisa memberikan manfaat bagi SKPD, sehingga dapat manfaat bagi pemerintah yang baik sesuai dengan tujuan adanya nota kesepahaman ini

Sementara itu,  Perwakilan BPKP Kalimantan Utara, Alexander Rubi Satyoadi dalam sambutannya menyampaikan peran BPKP dalam peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara/daerah ditinjau dari empat perspektif, yaitu akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah, akuntabilitas kebendaharaan negara dan pengelolaan aset, akuntabilitas perwujudan kepemerintahan yang baik dan bersih, dan akuntabilitas program lintas sektoral.