Kegiatan Penginputan Data Belanja Modal 2024 ke dalam Aplikasi E-BMD dan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah

Tarakan - Kegiatan Penginputan Data Belanja Modal Tahun 2024 ke dalam Aplikasi E-BMD dan Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) 2024 dilaksanakan di Tarakan pada Selasa, (21/1/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Tidung dan diikuti oleh seluruh pengurus barang dari masing-masing OPD.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKAD menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan penatausahaan BMD yang sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD, diperlukan aplikasi yang dapat menyesuaikan dengan dinamika pembaruan peraturan perundang-undangan.

Beliau juga menambahkan bahwa migrasi data BMD audited tahun 2023 ke dalam aplikasi E-BMD telah dilakukan selama kurang lebih enam bulan sejak Juni 2024 dengan bekerja sama dengan pihak Universitas Indonesia. Untuk pengadaan BMD tahun 2024, penginputan akan dilakukan melalui kegiatan ini sambil mempelajari dan mempraktikkan langsung cara penggunaan aplikasi E-BMD.

Selain penginputan data belanja modal 2024, kegiatan ini juga tetap melaksanakan rekonsiliasi penyusunan laporan BMD 2024 bagi OPD yang belum menyelesaikan penginputan dan rekonsiliasi dengan bidang aset. Mengingat pentingnya pencatatan BMD, Kepala BPKAD menekankan perlunya SDM yang mampu mengelola Barang Milik Daerah secara efektif dan efisien agar proses pencatatan dan pelaporan dapat berjalan dengan baik.