Rapat Paripurna IX DPRD Tana Tidung Tetapkan APBD 2025

Tana Tidung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna IX Masa Sidang I Tahun 2024 di Gedung DPRD Tana Tidung pada Selasa (3/12/2024). Agenda utama rapat ini adalah Pendapat Akhir Dewan, Pengambilan Keputusan, dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Hasil Reses Ke-1 DPRD Masa Sidang I Tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, Plt. Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Instansi Vertikal baik sipil maupun militer, serta Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, segenap komisi, dan fraksi-fraksi yang telah bekerja maksimal dalam proses pembahasan Raperda APBD 2025.

Selain pengambilan keputusan terkait APBD 2025, rapat ini juga menjadi ajang penyampaian hasil Reses Ke-1 DPRD Masa Sidang I Tahun 2024. Hasil reses tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Tana Tidung yang diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dengan penekanan pada semangat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Tana Tidung. Penetapan APBD 2025 diharapkan menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program-program strategis yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh sektor.