Tana Tidung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang I Tahun 2024 pada Senin (25/11/2024). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Tidung dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan, pertanyaan, serta kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum sebelumnya. Jawaban tersebut mencakup beberapa isu strategis terkait prioritas pembangunan, alokasi anggaran, dan strategi pengelolaan keuangan daerah untuk tahun 2025.
Fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas jawaban yang diberikan, meskipun beberapa catatan tetap disampaikan untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lebih lanjut.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi Raperda APBD 2025, yang diharapkan dapat segera disahkan demi mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tana Tidung.