Tana Tidung – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Koordinasi di Balai Adat Sesayap Hilir pada Selasa, 12 November 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Tana Tidung, Camat Sesayap Hilir, Kepala Desa se-Kecamatan Sesayap Hilir, serta tokoh masyarakat dan adat setempat.
Dalam sambutan dan arahannya, Pjs Bupati Tana Tidung menyampaikan pentingnya menjaga kebersamaan dan persatuan meski ada perbedaan pilihan dalam Pilkada. “Jangan sampai kita tidak memilih atau saling bermusuhan karena perbedaan pilihan. Beda pilihan itu hal yang lumrah, namun silaturahmi harus tetap terjaga,” ujarnya.
Beliau juga mengapresiasi kondisi Kabupaten Tana Tidung yang tetap kondusif menjelang Pilkada 2024 dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi ini agar tetap aman dan damai. "Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas ini agar proses Pilkada dapat berjalan lancar dan damai," tambahnya.
Selain itu, Pjs Bupati Tana Tidung turut menyampaikan informasi terkait peraturan terbaru mengenai pelantikan kepala daerah. Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016, dijelaskan bahwa pelantikan gubernur akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah, aparat desa, dan masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tana Tidung, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya pemilu yang damai dan demokratis.