Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Perkuat Pengelolaan Data Berkualitas Melalui Program Desa Cantik dan Satu Data Desa Indonesia

Tana Tidung – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan data berkualitas melalui pelaksanaan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) dan persiapan menuju implementasi Satu Data Desa Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk membangun tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan di tingkat desa, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif dan efisien.

Program Desa Cantik yang dipelopori oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengumpulan dan pengelolaan data statistik. Melalui pelatihan yang diberikan, aparatur desa diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan relevan, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan berbasis data di setiap desa. Penguatan kemampuan statistik ini diharapkan dapat membuat perencanaan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran dengan dukungan data valid dan terukur.

Selain itu, Kabupaten Tana Tidung juga tengah mempersiapkan implementasi Satu Data Desa Indonesia, yang bertujuan mengintegrasikan berbagai jenis data desa, termasuk data statistik sektoral dan geospasial. Sistem ini memungkinkan keterhubungan data antar-tingkat, mulai dari desa, kabupaten, hingga pusat, sehingga kebijakan pembangunan desa dapat dilakukan secara lebih efektif. Tantangan terkait perbedaan data antar-level administrasi pun diharapkan dapat diatasi melalui konsistensi data dari tingkat desa hingga kecamatan dan instansi lainnya.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah mengadakan sosialisasi dan pelatihan kepada aparatur desa terkait pengelolaan data spasial dan statistik sektoral. Desa Mendupo, misalnya, berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari 10 besar desa cinta statistik di tingkat nasional tahun lalu, sementara Desa Sedulun kini dipersiapkan untuk menerima pembinaan dalam program Desa Cantik. Standar Operasional Prosedur (SOP) serta aturan hukum terkait pelaksanaan Desa Cantik juga telah disusun sebagai panduan tata kelola statistik untuk seluruh 32 desa di Kabupaten Tana Tidung.

Melalui implementasi Program Desa Cantik dan Satu Data Desa Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung optimis mampu mempercepat pembangunan berbasis data yang berkualitas. Dengan pemanfaatan data yang valid, terintegrasi, dan mudah diakses, diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh wilayah Kabupaten Tana Tidung.