Gubernur Kalimantan Utara Lantik Tiga Penjabat Sementara Bupati untuk Pilkada Serentak 2024

Kaltara, 24 September 2024 – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., secara resmi melantik tiga Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati di Aula Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara. Pelantikan ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, sebagai bentuk tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024.

Ketiga Pjs. Bupati yang dilantik adalah:

  1. H. Haerumuddin, S.H., M.Ap sebagai Pjs. Bupati Bulungan
  2. Pollymaart Sijabat, SKM., M.Ap sebagai Pjs. Bupati Malinau
  3. H. Dt. Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si sebagai Pjs. Bupati Tana Tidung

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri selama masa Pilkada. "Netralitas adalah kunci dalam menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik. ASN, TNI, dan Polri harus tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," ujar Gubernur.

Ia juga mengingatkan kepada para Pjs. Bupati agar tidak membuat program kerja baru, tetapi melanjutkan dan meningkatkan program-program yang sudah ada di kabupaten masing-masing. "Tugas utama para penjabat sementara adalah melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama proses Pilkada berlangsung," tambahnya.

Selain itu, Gubernur berharap agar para Pjs. Bupati dapat merespons dengan baik setiap keluhan masyarakat dan memanfaatkan pengalaman mereka di bidang masing-masing untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki, para Pjs. Bupati diharapkan mampu menjaga stabilitas pemerintahan dan mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Utara.

Pelantikan ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.