
Jakarta, 2024 — Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar audiensi dengan PT. Inhutani I di ruang Kasuari, Lumire Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas penggunaan dan pemindahtanganan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh PT. Inhutani I kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Asisten 2 Administrasi Umum dan Pembangunan Pemkab Tana Tidung, Bapak Uus Rusmanda, yang mewakili Bupati Tana Tidung, didampingi oleh Kepala Dinas PUPRPKP, Inspektur Inspektorat Tana Tidung, Kabag Hukum, BPKAD Tana Tidung, serta perwakilan BappedaLitbang Tana Tidung.
Rapat dibuka oleh Plh. Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, dan kegiatan dipimpin langsung oleh Plh. Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah. Turut hadir dalam audiensi ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perwakilan dari Kementerian BUMN (via Zoom), Kementerian ATR/BPN, Direktur Perum Perhutani, Direktur Utama PT. Inhutani I, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas proses pemindahtanganan HGB yang harus dilakukan dengan cermat, mengikuti prosedur yang berlaku untuk memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap aturan. Pemkab Tana Tidung, melalui Asisten 2 Administrasi Umum dan Pembangunan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan proses pemindahtanganan ini dengan baik, demi kepentingan pembangunan di Tana Tidung.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pengajuan surat permohonan penetapan harga kepada Menteri BUMN, sebagai bagian dari langkah-langkah administratif untuk melanjutkan proses pemindahtanganan. Selain itu, Pemkab Tana Tidung juga berencana untuk memastikan bahwa penguasaan dan kepemilikan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah yang dimaksud sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Daerah.
Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan surat notulensi rapat, sebagai tanda komitmen dari kedua belah pihak untuk melaksanakan rencana yang telah disepakati. Audiensi ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi terkait dalam mencapai tujuan bersama, yakni optimalisasi pemanfaatan aset untuk pembangunan di Kabupaten Tana Tidung.
Hasil dan tindak lanjut dari pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Tana Tidung.