Sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di desa Tanah Merah barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Menindaklanjuti instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih menyusul surat edaran menteri dalam negeri nomor 500:3/2438/SJ serta surat edaran pemerintah kabupaten Tana Tidung nomor 254 tahun 2025.
pemerintah kabupaten Tana Tidung melalui Disperindagkop dan UKM melaksanakan sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Tanah Merah barat.
Dengan adanya Koperasi diharapkan nantinya koperasi desa bukan hanya sekedar pembentukan namun dapat berjalan usahanya sesuai kebutuhan dan potensi desa masing-masing sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026