Pemkab Tana Tidung Resmi Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Pertama di Kalimantan Utara

Tana Tidung, Kamis (22/08/2024) - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), bersama dengan Kepala Bidang Persandian dan Statistik, menghadiri acara peluncuran Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Sektor Pemerintah Tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung BSSN, Jakarta.

Kegiatan peluncuran CSIRT ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Kabupaten Tana Tidung menyampaikan bahwa pembentukan CSIRT ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tiga pilar utama dalam transformasi digital, yaitu kesetaraan akses digital, literasi digital, dan lingkungan digital yang aman.

"Kegiatan peluncuran CSIRT ini merupakan salah satu implementasi dari tiga amanat Presiden Republik Indonesia dalam transformasi digital, yaitu kesetaraan akses digital, literasi digital, dan lingkungan digital yang aman untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dari ancaman kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Plt Kadis Kominfo.

Lebih lanjut, Plt Kadis Kominfo menegaskan bahwa dengan adanya CSIRT ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki Tim Tanggap Insiden Siber. Ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di provinsi tersebut.

"Launching CSIRT bersama ini adalah implementasi dari amanat Presiden Republik Indonesia yaitu menciptakan lingkungan digital yang aman bagi masyarakat. Dengan adanya tim ini, kami berharap dapat menangani insiden siber di sektor pemerintahan Kabupaten Tana Tidung ke depannya," tambahnya.

Pembentukan CSIRT Kabupaten Tana Tidung ini diresmikan langsung oleh BSSN dan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ketahanan siber di tingkat pemerintahan daerah. Tim CSIRT akan bertugas untuk mengidentifikasi, merespons, dan mengelola insiden siber yang dapat mengancam keamanan informasi dan data di lingkungan pemerintahan.

Dengan adanya CSIRT, Kabupaten Tana Tidung diharapkan mampu menghadapi tantangan dan ancaman siber yang semakin kompleks, serta memastikan bahwa lingkungan digital di sektor pemerintahan tetap aman dan terlindungi. Ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam mendukung agenda transformasi digital nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.