Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kalimantan Utara sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) terkait kemajuan dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Tana Tidung selama Tahun 2023 juga telah dipublikasikan untuk diketahui masyarakat.
RLPPD tersebut di antaranya memuat Capaian Kinerja Makro; Ringkasan Capaian Urusan Pelayanan Dasar dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah; dan Prestasi Daerah yang diraih pada Tahun 2023.
“Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen akan melakukan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung ke depan,”
Terima kasih kepada seluruh stakholder yang turut membantu dalam penyelenggaraan program-program pemerintah, dan kerjasama ini harus terus berlanjut agar senantiasa menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang optimal.