Pendopo Djaparuddin, Kabupaten Tana Tidung, menjadi pusat perhatian saat digelarnya acara Kabupaten Tana Tidung Berzakat pada hari Rabu, 27 Maret 2024. Kehadiran Bupati Tana Tidung, Ketua DPRD, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kementerian Agama, serta pimpinan perbankan yang ada di Kabupaten Tana Tidung, memberikan warna tersendiri dalam acara yang bertujuan untuk menggalang komitmen ASN dalam menunaikan zakat.
Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung menegaskan bahwa ASN Kabupaten Tana Tidung memiliki kewajiban untuk menunaikan zakatnya di wilayah tersebut. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat dan wujud kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tana Tidung atas upaya dalam menyalurkan zakat profesi ASN kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Langkah ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga amil zakat dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Acara Kabupaten Tana Tidung Berzakat diakhiri dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial. Selain itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembayaran zakat yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tana Tidung, Ketua DPRD, Asisten, Kepala OPD, dan ASN Kabupaten Tana Tidung di Baznas Kabupaten Tana Tidung.
Tindakan ini tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam menjaga keberkahan dan kesucian harta, serta memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tana Tidung menuju arah yang lebih baik.