Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali mendapat penghargaan pada penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan nilai 89,34 Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi oleh Ombudsman RI.
Penghargaan ini diserahkan oleh Gubenur Kaltara yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kaltara pada Selasa, 30/1/2024 bertempat di Gedung Gabungan Dinas Prov. Kaltara.
Diharapkan ini dapat menjadi motivasi bagi semua pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik yang maksimal dan berkualitas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.