Penyerahan Sertifikat Tanah (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di Kabupaten Tana Tidung secara resmi dibuka oleh Bupati Tana Tidung di Pendopo Djaparudin-Tideng Pale pada 29/1/2024.
Sebanyak 834 Sertifikat Tanah yang terdiri dari 7 Desa yaitu Desa Sedulun, Desa Limbu Sedulun, Desa Tideng Pale, Desa Tideng Pale Timur, Desa Sebidai, Desa Sebawang dan Desa Gunawan yang berada di Kecamatan Sesayap akan diserahkan pada hari ini juga.
Untuk ke depannya, Bupati Tana Tidung menyampaikan agar memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya dan apa yang menjadi hak masyarakat jangan dipersulit kepengurusannya. Karena sejati Pemerintah harus Hadir untuk melayani masyarakat dengan paripurna.
Bupati Tana Tidung juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Bulungan atas kerjasamanya sehingga program ini berjalan dengan lancar.
Turut hadir dalam acara ini Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten I dan II, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tana Tidung dan masyarakat penerima Sertifikat.