Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Launching Go Digital Tahun 2019, di Gedung serba guna milik Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung, Rabu (25/09/2019).
Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Bapak Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., hadir sebagai Narasumber. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk dapat memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan administrasi yang menyangkut tentang kependudukan.
Kepala Disdukcapil Bapak Asnol, S.Pd, MM., mengungkapkan administrasi kependudukan sekarang sudah dilayani secara online atau daring. Daring sendiri dulu singkatan dari “dalam jaringan”, jaringan yang di maksud adalah network yaitu keterhubungan antar komputer, yang disebut sebagai internet.
Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk , pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Bupati Kabupaten Tana Tidung Bapak Dr. H. Undunsyah., MH.,M.Si. mengungkapkan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Launching Go Digital Ini dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah pusat melalui kementerian dalam negeri yang di tuangkan dalam instruksi Mendagri nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
GISA mewajibkan seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah biodata, ktp elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, akta perkawinan dan akta perceraian dan kartu identitas anak (kia). Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan bpjs, sim, perbankan, paspor dan keperluan untuk sekolah.
“Sosialisasi administrasi kependudukan merupakan momentum yang cukup penting mengingat belum tercapainya tertib administrasi yang diinginkan, akibat belum meratanya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Pencapaian ke arah ini memang tidak mudah, maka melalui upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya”, harap Bupati pada akhir sambutannya.
21 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026
17 Apr 2026
17 Apr 2026
16 Apr 2026
16 Apr 2026