13 Titik Permohonan Pembangunan BTS di Kabupaten Tana Tidung Diverifikasi oleh BAKTI

BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi) Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah memverifikasi atau menyetujui permohonan pembangunan BTS (Base Transceiver Station) 13 (tiga belas) titik di Kabupaten Tana Tidung. Selasa, (23/02/2021).

Pemkab Tana Tidung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebelumnya telah mengirimkan permohonan pembangunan BTS untuk lokasi blank spot yang ada di KTT sejak tahun 2017.

"tiap tahun kami kirim permohonan pembangunan BTS kepada Kemkominfo melalui BAKTI, sejak tahun 2017 kita sudah mulai mendata daerah atau titik-titik blank spot dan tiap tahun terus diperbarui dan diajukan lagi sesuai tahapan dan standar yang BAKTI tentukan." terang Kasi Infrastruktur Teknologi Informatika dan Pengembangan E-goverment, Holly Okthaviani, S.Kom.,M.Ap

Selain pembangunan BTS, Diskominfo juga terus mengupayakan perbaikan akses internet agar seluruh wilayah di KTT dapat terhubung jaringan internet dengan VSAT. VSAT adalah stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari tiga meter. Fungsi utama dari VSAT adalah untuk menerima dan mengirim data ke satelit.

Dijelaskan Kabid Teknologi Informatika Pratiwi, ST bahwa hingga sekarang, VSAT yang juga merupakan bantuan dari BAKTI sudah terpasang 30 (tiga puluh) unit di KTT. Layanan internet ini khusus untuk bantuan layanan kesehatan (puskesmas), Kantor Desa, dan layanan pendidikan (sekolah). 16 unit terpasang pada tahun 2019 dan 14 unit terpasang di akhir tahun 2020. Di tahun 2021 ini, KTT juga akan mendapatkan bantuan vsat dari Kemenkominfo BAKTI.

Diskominfo melalui bidang Teknologi Informatika telah mengajukan 72 titik vsat yang tersebar di 5 kecamatan dan telah di verifikasi dan disetujui oleh BAKTI. Kita hanya menunggu alat-alat tersebut turun ke KTT.

Sementara itu, Plt. Kadis Kominfo, Wirahadi Rahmatsyah, S.ST begitu bersyukur dengan diverifikasinya permohonan BTS Diskominfo oleh BAKTI.

"Tadi (23/02) kami cek, melalui Aplikasi Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (PASTI) dan ternyata ada perubahan, dikolom verifikasinya menjadi disetujui dan juga skala prioritasnya dengan keterangan kategori 1." ungkapnya bahagia.

Wirahadi mengakui bahwa jaringan seluler saat ini merupakan kebutuhan masyarakat, terutama bagi warga yang berada di daerah blank spot yang juga sudah sering mempertanyakan hal tersebut. "ya, kami memahami keinginan masyarakat, apalagi di era sekarang dimana dengan informasi melibatkan banyak hal baik dalam pengambilan keputusan, akses untuk belajar, dan sebagainya untuk semua lapisan masyarakat dimana informasi sudah menjadi suatu kebutuhan. Dengan adanya jaringan yang terhubung informasi bisa sampai dengan cepat." sambungnya.

Adapun lokasi yang diajukan dan verifikasi telah disetujui yaitu : Desa Bandan Bikis, Desa Bebakung, Desa Buong Baru, Desa Gunawan, Desa Mendupo, Desa Rian, Desa Rian Rayo, Desa Sapari, Desa Sebawang, Desa Sengkong, Desa Seputuk, Desa Tengku Dacing, dan Desa Menjelutung.

Dengan demikian, Plt. Kadis Kominfo berharap untuk sabar menunggu pemasangan BTS tersebut. "Untuk informasi waktunya belum ada. Sekarang kita tinggal tunggu kabar lagi dari BAKTI kapan pengiriman barang dan pemasangannya, kalau dari kami secepatnya lebih baik. Mudah-mudahan tahun ini sudah terpasang semuanya dan bisa dinikmati oleh warga sekitar BTS tersebut nantinya." ujar Wirahadi mengakhiri.