Profil Dinas Komunikasi dan Informatika

SELENGKAPNYA DOWNLOAD DISINI

GAMBARAN UMUM

 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung dibentuk sejak ditetapkan pada tanggal 10 November 2016, hal ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.

Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, penyelenggara urusan pemerintah daerah dibidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Tana Tidung mempunyai tugas pokok di dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang komunikasi, Informatika, persandian dan statistic berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung mengacu pada Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.

TUGAS POKOK

Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok  melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik berdasarkan asas otonomi dan Tugas Pembantuan.

FUNGSI

Untuk memyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statisktik sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah;

  2. Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik;

  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang komunikasi dan informatika;

  4. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang persandian;

  5. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang statistik;

  6. Penyelenggaraan urusan kesekretariatan;

  7. Pembinaan kelempok jabatan fungsional;

  8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

 

VISI DAN MISI

V i s i

Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada, visi yang hendak dicapai dalam periode 5 (lima) tahun ke depan Dinas Komuniksi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung  yaitu :

“menjadikan SDM yang berkualitas dan berdaya saing demi terwujudnya sistem perkantoran secara elektronik yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta memberikan pelayanan informasi publik yang mudah, murah, cepat dan transparan”

M i s i

Misi merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan visi yang ditetapkan, oleh karenanya Dinas Komunikasi Informasi menetapkan misinya sebagai berikut :

1.    Meningkatkan pelayanan informasi publik yang optimal kepada masyarakat dengan layanan yang profesional

2.    Terwujudnya keterbukaan informasi publik, komunikasi partisipatif dan siaran yang bermartabat

3.    Meningkatkan layanan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi  

4.    Terwujudnya akurasi data statistik sector

SUMBER DAYA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Jumlah pegawai dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika dengan rincian sebagai berikut :

  • Komposisi Status Kepegawaian :

NO

STATUS KEPEGAWAIAN

JUMLAH

1

PNS

29 Orang

2

CPNS

2 Orang

3

Honorer

9 Orang

 

Jumlah

40 Orang

 

  • Komposisi Eselon PNS :

NO

ESELON PNS

JUMLAH

1

Eselon II.B

1 Orang

2

Eselon III.A

1 Orang

3

Eselon III.B

2 Orang

3

Eselon IV.A

4 Orang

4

Staf

23 Orang

 

Jumlah

31 Orang

 

  • Komposisi Pendidikan PNS :

NO

PENDIDIKAN PNS

JUMLAH

1

SLTA

 1 Orang

2

D.III

 5 Orang

3

S1

 22 Orang

4

S2

 3 Orang

 

Jumlah

28 Orang

 

  • Komposisi Pendidikan Pegawai Tidak Tetap ( Tenaga Kontrak ) :

NO

PENDIDIKAN PEGAWAI TIDAK TETAP

JUMLAH

1

SLTA

4 Orang

2

S1

5 Orang

 

Jumlah

9 Orang