Mahasiswa KTT Mudik, Dikarantina 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui tim Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 menjemput Mahasiswa (i) asal Tana Tidung yang baru mudik dari luar daerah untuk di karantina. Rabu (01/04/2020) Malam.

Sebanyak 13 orang mahasiswa yang datang dari Yogyakarta (9 orang), Malang (2 orang), Palu (1 orang), dan Tarakan (1 orang). Setiba di pelabuhan Tideng Pale menggunakan speedboat, rombongan mahasiswa disambut tim medis untuk diperiksa terlebih dahulu dan dilakukan penyemprotan disinfektan pada pakaian yang dikenakan serta seluruh barang bawaannya.

Usai disterilisasi, para mahasiswa kemudian diberi arahan oleh Wakil Bupati Tana Tidung, Markus, SE.,MM. kemudian dibawa ke asrama karantina yang sudah disiapkan di Gedung Mess Guru SD-SMP Terpadu Unggulan Sesayap Hilir menggunakan dua unit mobil ambulance.

Hal ini dilakukan Pemerintah untuk mencegah penularan virus corona (covid-19) kepada masyarakat lainnya terutama keluarga mahasiswa tersebut jika langsung dirumahkan. Pemerintah Tana Tidung tidak ingin mengambil resiko karena dikhawatirkan mahasiswa yang datang dari luar daerah ini memiliki riwayat kontak dengan positif corona. Mereka nantinya akan dikarantina selama 14 hari. Karantina ini bertujuan untuk memantau gejala dan mendeteksi penyakit sedini mungkin sesuai dengan panduan WHO dan para ahli medis.