Silahturahmi dan Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kaltara

Tideng Pale, Silahturahmi dan Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan BPKP Prov. Kaltara dengan Pemerintah KTT Tahun 2018 yang dilaksanakan di Gedung Djaparudin, Selasa (16/01/2018). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon II, III dan IV.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung menyampaikan, Lakip kita dibawah grid  kabupaten-kabupaten lain, persoalan yang sangat mudah karena sistem dokumentasi yg sangat rawan terhadap kita, atau bisa terjadi disebabkan pergantian kepala OPD atau ASN lain pejabat es III dan eselon II, sehingga dokumen tentang pertanggungjawaban seorang kepala OPD dengan pengganti, tdk dapat dijamin dengan baik, ini salah satu penyebabnya, ungkapnya.

Lanjutnya, kedua lalainya kita terhadap dokumen, kesalahan dan kelemahan kita terhadap dokumen, dokumen sangat penting dalam pelaporan dalam berbagai aspek, pelaporan keuangan menggunakan dokumen, terangnya.

Kehati-hatian kita sangat kita perlukan saat ini, kondisi Indonesia sudah mulai berubah, penyelidikan tidak ditentukan pada saat kegiatan,  boleh ditentukan oleh penyelidikan setelah 5 tahun 10 tahun yg lampau, jika tidak hati-hati terhadap dokumen membahayakan bagi kita semua. Karena kelalaianan oleh kita sendiri, karena kelemahan kita sendiri, tegasnya.

Kita berharap kedatangan BPKP dalam silahturahmi memberikan kita berbagai pandangan sehingga kita lebih baik dari tahun-tahun kemarin, itu harpan kita. Kita berharap beliau memberikan beberapa hal dan tip-tip dalam rangka memperbaiki sistem keuangan di Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung. Saya harapkan adalah dokumen pelaporan bagus dan dipelihara sebaik-baiknya, jelasnya.

Yang kedua harapan saya kepada kita semua, adalah kearsipan, penyimpanan, perlu org yg sangat dipelihara yang punya komitmen baik terhadap kita, sehingga tidak beredar isu yg membahayakan bagi kita semua, ungkapnya.

Dan ketiga harapan saya kepada kita dan lebih khusus kepada Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Utara, beri kami pelajaran, didiklah kami, transfer nilai, ilmu, pengetahuan  terhadap sistem keuangan, sehingga sistem keuangan kita labih baik dari Kabupaten lain, harapnya.

Kepala BPKP Kaltara Alexander Rubi Satioadi menjelaskan tugas  BPKP Pemerintah pada saat ini banyak melakukan tugas-tugas konsultasi antara lain Bimbingan teknis, pendampingan, pelatihan pada SDM baik di Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah,  secara spesifik  juga dijelaskan langkah-langkah guna mencapai opini atas laporan keuangan hasil audit BPK agar memperoleh WTP,"katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), BPKP adalah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang diberikan tugas melakukan pengawasan Intern terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiataan tertentu yang meliputi, Kegiatan yang bersifat lintas sektoral. Kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, dan Kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden.

Tambah Alexander Rubi Satioadi, Penugasan tersebut merupakan pembeda dari tugas APIP lainnya yang ada di Kementerian/Lembaga/Pemda. Selanjutnya pengaturan mengenai tugas dan fungsi BPKP yang spesifik diatur dalam Peraturan Presiden No. 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) bahwa tugas dan fungsi BPKP yaitu untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,"tutup Alexander Rubi Satioadi.