Tideng Pale. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintahan Tentang Satpol PP. Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara Bapak H. Datuk Dalam DM. S.Sos, M.Si, Bapak Jonfran Labo, SE, Bapak Abu Bakar, SH, yang juga sebagai Narasumber pada kegiatan ini. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Tidung Bapak Sugeng Haryono, S.Sos. kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan rumah Makan Pagun Taka Kabupaten Tana Tidung. Selasa 24/10/2017
Dalam Sambutannya Bapak Sugeng Haryono menyatakan bahwa, “Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas membantu Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.”
Lanjutnya, “Keberhasilan penegakkan hukum daerah melalui tugas pokok dan fungsi pol pp sangat ditentukan oleh 4 faktor, yaitu, sosialisasi peraturan daerah yang komprehensif hingga ke tingkat masyarakat yang paling bawah, payung hukum yang jelas, kontinuitas penertiban, mentalitas dan keteladanan aparatur. Saya merasa optimis apabila 4 hal tersebut bisa dijalankan dengan benar dan profesional semata-mata untuk penegakkan peraturan daerah, insya allah upaya menjadikan Kabupaten Tana Tidung yang sejahtera aman dan nyaman akan mudah untuk diwujudkan. Untuk itu mari kita terapkan filosofi penertiban dengan menggunakan prinsif 3 M, yaitu Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil dan Mulai dari sekarang disertai kemampuan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di masyarakat melalui analisa kekuatan dan tantangan. Apabila hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Tana Tidung akan senantiasa menjadi andalan dan tumpuan pemerintah daerah dalam upaya penegakkan peraturan daerah,”ungkap Sugeng Haryono sekaligus membuka acara tersebut.
Kasatpol PP Provinsi Kalimantan Utara H.Datuk Balam DM. S.Sos, MSI Mengatakan acara sosialisasi ini untuk menerapkan peraturan Pemerintah daerah dan peraturan yang ada didalam Satpol PP itu apa saja makanya dari itu Satpol PP Kalimantan Utara mensosialisasikan ke seluruh Kabupaten yang ada di Kaltara ini,"katanya
"Ini salah satu ketentraman dan ketertiban suatu daerah salah satunya di Kabupaten Tana Tidung ini. Apa yang disampaikan Kepala daerah atau Perda-Perda itulah salah satu tugas dari SatpolPP untuk mentaati dan menjalankannya serta Keputusan Kepala daerah, apa saja yang ingin ditertibkan atau apa saja perintah Bupati itu harus kita laksanakan itu semua salah satu tugas Satuan Polisi Pamong praja guna menjaga ketentraman dan ketertiban. Jika terkait dengan Tindak pidana kita akan kordinasi dengan pihak yang berwajib,"ujar Kasatpol PP Provinsi Kalimantan Utara H.Datuk Balam DM. S.Sos, MSI.
22 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
20 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026