Sosialisasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH)

Tideng Pale, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Pendupo Djaparuddin Kabupaten Tana Tidung, Selasa (25 Juli 2017). Dihadiri oleh Bupati Tana Tidung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bapak Drs. H. Ibrahim Adam, M.Si., didampingi Plt kepala Bagian Hukum, Bapak Buntar Arif Pratomo, SH., dan Narasumber dari Biro hukum Sekretariat jendral kementerian dalam Negeri Ibu Sri Purwaningsih, SH., M.Ap., dan Faisal Rosa, S.Kom. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menuju masyarakat sadar hukum dan Penyebarluasan Produk-produk Hukum Daaerah (PERDA, PERBUP). Dengan diadakannya sosialisasi JDIH diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainya sebagai media pemberi informasi hukum.

Sistem informasi peraturan perundang–undangan yang berbasis internet untuk mendukung penyebarluasan informasi peraturan perundang–undangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Website Sistem Informasi Jaringan dan Informasi Hukum (JDIH) Daerah Kabupaten Tana Tidung, www.jdih.tanatidung.go.id. Website tersebut merupakan salah satu media penyebarluasan peraturan perundang-undangan yang terintegrasi langsung dengan  website jdih provinsi Kalimantan Utara dan website jdih Setjen Kemendagri. Dengan harapan agar masyarakat dapat mengetahui informasi hukum mengenai perundang-undangan tingkat Pusat maupun Daerah yang berlaku dan tercipta suatu wahana komunikasi antara pemerintah selaku pengambil kebijakan dengan masyarakat selaku pihak yang melaksanakan kebijakan, sekaligus dapat menampung aspirasi masyarakat dalam menyikapi kebijakan yang telah diambil pemerintah sehingga saran positif dari masyarakat tetap terbuka untuk menuju masyarakat sadar hukum dan taat hukum.  Karena jaringan dokumentasi dan informasi hukum akan selalu melakukan updating content agar dapat semaksimal mungkin memberikan informasi hukum secara gratis kepada semua kalangan masyarakat dan akses khusus bagi semua anggota jaringan.

Pengembangan jaringan dokumentasi informasi hukum (jdih) selain sebagai penyebarluasan produk hukum daerah Kabupaten Tana Tidung dengan sarana teknologi informasi dan sarana sistem informasi peraturan perundang-undangan yang berbasis internet juga dapat mengimplementasikan misi pembangunan pemerintah kabupaten tana tidung khususnya misi ke 5 (lima), yaitu; meningkatkan kualitas dan pemanfaatan sarana dan prasarana serta infrastruktur berbasis iptek; serta misi ke 8 (delapan), yakni memberikan  pelayanan  publik  yang  cepat,  mudah, murah, adil dan transparan.

Kegiatan sosialisasi jdih ini semoga dapat memberikan konstribusi positif sebagai penunjang kemajuan kabupaten tana tidung. Dan diharapkan dengan adanya website ini mampu meningkatkan efektifitas penyebarluasan produk hukum khususnya Produk Hukum Daerah Kabupaten Tana Tidung yang meliputi Peraturan Daerah (PERDA), Peraturan Bupati (PERBUP), Keputusan Bupati (SK Bupati) sehingga kedepannya mampu menciptakan masyarakat Tana Tidung yang sadar hukum.