Sosialisasi IMB oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan ruang perumahan dan kawasan pemukiman KTT

Tideng Pale, Dinas Pekerjaan umum penataan ruang perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Tana Tidung melaksanakan sosialisasi penanganan Ijin Mendirikan bangunan (IMB), yang diselenggarakan di Balai pertemuan Pendupo Djaparuddin.

Bupati Tana Tidung pada kesempatan ini diwakili Asisten  Administrasi pembangunan dan Umum, Bapak Drs. H. Syahrul, M.Ap., didampingi Sekretaris PU, Bapak Usman, S.Pd, M.HP beserta Narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, Bapak Ir. J. Wahyu Kesumosusanto, MUM., dan Bapak Daru Suryanimgwang, ST.

Dalam sambutannya Bupati Tana Tidung yang diwakili Asisten II H. Syahrul menyampaikan, kehadiran IMB pada sebuah bangunan sangatlah penting, karena bertujuan untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan. Bahkan keberadaan IMB juga sangat dibutuhkan ketika terjadi transaksi jual beli rumah. Untuk itu, lanjutnya, melalui sosialisasi penanganan IMB ini diharapkan masyarakat Kabupaten Tana Tidung mendapatkan gambaran secara luas apa sebenanrnya IMB itu, apa fungsinya dan apa untungnya untuk bangunan pribadi, bangunan pemerintah maupun bangunan swasta serta apa keuntungan yang didapat oleh suatu daerah apabila memiliki peraturan dearah tentang bangunan gedung yang memuat pengaturan terkait penyelenggaraan IMB. Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan maanfaat bagi kemajuan Kabupaten Tana Tidung, tutupnya.