Sidak Paska Cuti Bersama

Tana Tidung, Pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama lebaran 2017, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Sidak dengan menggelar Apel Pagi dan Sore. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM membentuk tim khusus, untuk melakukan Sidak dan memantau langsung kepatuhan para ASN Tana Tidung terhadap larangan penambahan cuti/bolos kerja, ke sejumlah OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tana Tidung Nomor 489/1884/2017 tertanggal 5 Juni 2017, melarang setiap ASN untuk menambah cuti, usai menjalani libur panjang lebaran. Hal ini, mengacu pada aturan yang juga diberlakukan oleh pemerintah pusat, sehingga Bupati Tana Tidung membuat Tim Sidak ke setiap OPD, untuk melihat langsung kehadiran para ASN.

Kegiatan apel pagi dan sore dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, tanggal 3 Juli 2017 sampai dengan 5 Juli 2017. Kegiatan tersebut dibagi menjadi 4 tempat lokasi, di hari pertama, Sekretariat Daerah dipimpin oleh Wakil Bupati Tana Tidung, SMA terpadu unggulan di Pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Rumah Sakit Ahkmad Berahim di pimpin asiten II Kabupaten Tana Tidung, dan di Sekretariat Dewan di pimpin oleh Asisten I Kabupaten Tana Tidung. Usai libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1438 H atau pelaksanaan cuti bersama berakhir, dipastikan seluruh aktivitas pelayanan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung harus sudah berjalan normal, utamanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.