10 Paket Strategis Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2025

10 PAKET STRATEGIS PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2025

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati Tana Tidung, serta untuk memastikan pelaksanaan pembangunan yang berimbang dan terintegrasi, telah ditetapkan 10 Paket strategis untuk Tahun Anggaran 2025 melalui keputusan Bupati Tana Tidung Nomor : 100.3.3.2/036/K-I/2025. Penetapan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, serta memenuhi salah satu indikator pelaporan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Koordinasi, Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berikut adalah daftar 10 paket strategis yang telah ditetapkan:

1.      Pembangunan Gedung Kantor Perpustakaan

  • Anggaran: Rp 9.999.980.000
  • Pelaksana: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

2.      Pembangunan Pustu Sedulun (Km 8) - DAK Fisik

  • Anggaran: Rp 1.400.000.000
  • Pelaksana: Dinas Kesehatan

3.      Lanjutan Pembangunan Landscape dan Kawasan Rumah Sakit Umum Kelas C

  • Anggaran: Rp 3.136.056.000
  • Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

4.      Pematangan Lahan Taman Budaya Kabupaten Tana Tidung

  • Anggaran: Rp 10.223.823.581
  • Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

5.      Konstruksi Pembangunan Kompleks SDN 017 Tana Tidung Tahap 2

  • Anggaran: Rp 2.000.000.000
  • Pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

6.      Pembangunan Jalan Lingkar Pusat Pemerintahan

  • Anggaran: Rp 15.550.000.000
  • Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

7.      Pembangunan Jalan Kawasan Pusat Pemerintahan Tahap II

  • Anggaran: Rp 12.081.313.906
  • Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

8.      Pembangunan Gedung A Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung Tahap II

  • Anggaran: Rp 11.000.000.000
  • Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

9.      Pembangunan Gedung B Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung Tahap II

  • Anggaran: Rp 11.000.000.000
  • Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

10.    Pembangunan Gedung Utama Kantor Bupati Kabupaten Tana Tidung Tahap II

  • Anggaran: Rp 28.000.000.000
  • Pelaksana: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung, serta mendukung upaya peningkatan kualitas layanan publik, infrastruktur yang lebih baik dan mendukung pembangunan jangka panjang.

Dengan adanya paket strategis ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tana Tidung dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.