Kegiatan Pendampingan Penyusunan RKBMD Tahun 2026

Tana Tidung – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Tidung membuka secara resmi Kegiatan Pendampingan Penyusunan Standar Kebutuhan dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bankaltimtara, Senin (10/3/2025), dan dihadiri oleh Pimpinan Bankaltimtara Tideng Pale, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, PJ Sekda Kabupaten Tana Tidung menegaskan pentingnya penataan kembali RKBMD agar tidak dilakukan secara mendadak dan tanpa perencanaan matang. “Mulai tahun ini, RKBMD harus dikelola dengan baik. Jika ada pengusulan barang tanpa melalui RKBMD, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak akan menerima usulan tersebut. Hal ini karena aset daerah harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.

Beliau juga mengingatkan agar dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan standar barang, standar kebutuhan, serta standar harga yang telah ditetapkan. Perencanaan kebutuhan BMD harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OPD, serta memperhitungkan ketersediaan barang yang sudah ada di pengelola atau pengguna barang.

“Perencanaan kebutuhan BMD harus mencerminkan kebutuhan riil di masing-masing OPD. Dengan demikian, penyusunan RKBMD dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan aset daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Thoni Choirul Anwar, S.Kom., yang memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan standar kebutuhan dan RKBMD bagi peserta. Diharapkan, melalui pendampingan ini, OPD dapat lebih memahami dan menerapkan tata kelola aset daerah yang lebih transparan dan akuntabel.