Bupati Tana Tidung Gelar Audiensi dengan Kementerian ESDM Terkait Penyaluran DBH SDA Pertambangan

Jakarta, 11 Februari 2025 – Bupati Tana Tidung bersama Ketua DPRD Tana Tidung, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan audiensi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (11/2/2025). Rombongan diterima langsung oleh Direktur Mineral dan Batubara di Ruang Pertemuan Kementerian ESDM RI.

Audiensi ini bertujuan untuk menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) agar dapat mencapai 100% penyaluran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan mineral yang berasal dari setoran PT. MIP kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tana Tidung menegaskan dasar hukum pembentukan Kabupaten Tana Tidung berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007. Selain itu, disampaikan pula bahwa potensi pertambangan mineral dan batubara (minerba) di daerah tersebut sudah sepenuhnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tana Tidung, sehingga perlu adanya kejelasan dalam penyaluran DBH.

“Kami berharap audiensi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baru dan lebih menguntungkan bagi Kabupaten Tana Tidung ke depan, khususnya dalam hal penyaluran DBH yang lebih optimal,” ujar Bupati Tana Tidung.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap agar hasil dari pertemuan ini dapat memberikan kepastian bagi daerah dalam mendapatkan hak atas PNBP SDA pertambangan yang telah dihasilkan di wilayahnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tana Tidung.