Audiensi Penentuan Batas Wilayah Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan di Kementerian Dalam Negeri

12 Februari 2025 - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait penentuan batas wilayah antara Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan. Pertemuan ini berlangsung pada hari Rabu (12/2/2025) di Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung, serta didampingi oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran lainnya. Pembahasan mengenai tapal batas ini dilakukan bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pertemuan ini, berbagai aspek teknis dan administratif terkait batas wilayah antara kedua kabupaten dibahas secara mendalam. Bupati Tana Tidung menyampaikan harapan agar audiensi ini dapat menghasilkan keputusan terbaik yang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan administrasi pemerintahan di kedua daerah.

"Semoga dengan adanya audiensi ini dapat menghasilkan yang terbaik sesuai harapan kita semua," ujar Bupati Tana Tidung dalam kesempatan tersebut.

Proses penentuan batas wilayah ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan hukum serta administrasi bagi Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga mencapai hasil yang optimal bagi kepentingan masyarakat setempat.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tercipta kesepakatan yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dan Kementerian Dalam Negeri akan terus berkoordinasi untuk memastikan penyelesaian penentuan batas wilayah ini dapat segera terealisasi.