Tana Tidung, 4 November 2024 – Bertempat di ruang pertemuan Rumah Sakit Akhmad Berahim, sosialisasi mengenai Tablet (Penatausahaan Keuangan BLUD secara Akuntabel, Fleksibel, dan Terintegrasi) serta Peraturan Kepala Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) digelar. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Tidung. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Rumah Sakit Akhmad Berahim, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tana Tidung, Inspektorat, dan peserta sosialisasi lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala BPKAD menegaskan pentingnya sosialisasi ini, terutama dalam sektor kesehatan, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai urusan wajib. “Sosialisasi mungkin merupakan pilihan di sektor-sektor tertentu, tetapi dalam sektor kesehatan, ini menjadi suatu keharusan. Pelayanan publik kesehatan perlu dinilai dari kualitas layanan yang diberikan, dan tata kelola keuangan yang baik menjadi pondasi utama dalam mencapai hal tersebut,” ujar Kepala BPKAD.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada BLUD dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan fleksibel, sesuai dengan peraturan kepala daerah yang mengatur pengelolaan keuangan BLUD secara khusus. Hal ini diharapkan dapat memperkuat fleksibilitas BLUD dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi salah satu milestone dalam aksi perubahan yang diinisiasi oleh Ibu Nur Ismariah, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan oleh KDOD LAN RI Samarinda.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026