Pada Selasa, 10 September 2024, Kabupaten Tana Tidung mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan serta pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) triwulan ketiga. Acara ini dibuka oleh Plt. Sekda Kabupaten Tana Tidung, yang mewakili Bupati Tana Tidung, Bapak Ibrahim Ali. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan pendampingan terkait pelaksanaan SPM hingga triwulan ketiga tahun 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Bapak Lutfi Firmansyah, ST., MT., M.Sc., dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Bapak Taufik Hidayat, S. TP., M. Si., Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, turut hadir pula Kabag Tapem, Sekwan DPRD Tana Tidung, serta berbagai pejabat terkait dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Sekda, Bupati Tana Tidung menekankan bahwa penerapan SPM adalah hal yang sangat penting karena berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib yang mencakup pelayanan dasar. Urusan tersebut meliputi beberapa sektor utama, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sektor sosial. Masing-masing urusan tersebut memiliki indikator yang perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Kegiatan ini dirancang untuk memastikan bahwa Kabupaten Tana Tidung telah melaksanakan SPM sesuai dengan standar yang ditetapkan hingga triwulan ketiga. Selain itu, evaluasi ini juga berfungsi sebagai langkah untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang rutin, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Tana Tidung semakin baik dan sesuai dengan harapan masyarakat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026