Kegiatan PEMBINAAN DAN SERTIFIKASI SURAT IJIN OPERATOR ( SIO)

Pada tanggal 10 hingga 13 Agustus 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Tidung bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara mengadakan kegiatan Pembinaan dan Sertifikasi Surat Ijin Operator (SIO). Kegiatan ini difasilitasi oleh PT. MIP dan dilaksanakan di lokasi perusahaan tersebut.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, dengan dihadiri oleh Tim Kementerian Ketenagakerjaan RI dan perwakilan dari PT. MIP. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Tana Tidung menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membekali para peserta dengan Surat Ijin Operator (SIO) dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, sehingga mampu memenuhi standar yang dibutuhkan oleh pasar kerja. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Tana Tidung.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Tana Tidung juga menekankan bahwa pasca pelatihan, sebanyak 31 peserta yang telah mengikuti program ini diharapkan dapat diakomodir untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tana Tidung, khususnya di sektor alat berat.

Kepala Dinas juga mengungkapkan harapannya bahwa kerjasama antara Disnakertrans Kabupaten Tana Tidung dan PT. MIP dalam upaya peningkatan sumber daya manusia ini dapat menjadi contoh serta motivasi bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Tana Tidung untuk melakukan inisiatif serupa.