Pendopo Djaparuddin, Kabupaten Tana Tidung - Pada hari Rabu (24/4/2024), telah dilaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk tahun anggaran 2024. Acara ini menjadi momen bersejarah bagi 180 orang yang menerima SK PPPK, terdiri dari tenaga kesehatan dan guru.
Acara yang berlangsung di Pendopo Djaparuddin ini turut dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, yang secara simbolis menyerahkan SK PPPK kepada para penerima. Dalam sambutannya, Bupati Tana Tidung menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK PPPK dan memberikan arahan yang penting.
"Selamat telah diterima dan diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung, formasi 2023 untuk tahun anggaran 2024. Saya berharap kepada saudara-saudara sekalian agar menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ucap Bupati Tana Tidung.
Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bentuk komitmen antara Pemerintah dengan pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya PPPK, diharapkan akan semakin memperkuat kualitas layanan publik di Kabupaten Tana Tidung.
Acara tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, yang turut memberikan dukungan dan motivasi kepada para pegawai yang baru saja menerima SK PPPK.
Dengan semangat baru sebagai PPPK, para penerima SK diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta menjadi mitra kerja yang handal bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang prima.