Bupati Tana Tidung Menghadiri sekaligus menerima Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah & Penandatanganan Berita Acara Terkait Sinergi Kegiatan dan Pendanaan Pemungutan Opsen Pajak Daerah dilaksanakan di lantai 1 Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara pada hari Rabu pagi (6/3/2024).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Kepada Seluruh Kepala Daerah se Kalimantan Utara.
Dan Pada sambutan Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan agar dana bagi hasil Pajak Daerah ini digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah kita masing-masing. Untuk itu, mari kita terus menggali potensi PAD yang ada di wilayah kita semua sehingga PAD terus meningkat dan dapat lebih mensejahterakan masyarakat Kalimantan Utara.
" ungkap Beliau"
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara beserta Kepala Daerah Se Kalimantan utara., Kepalai BPKAD se Kalimantan Utara, dan Kabag Hukum se Kalimantan Utara.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026