Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN & Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Disiplin PNS di Ball Room Luminor yang di selenggarakan oleh BKPSDM Tana Tidung pada hari Selasa, (5/3/2024) .
Sosialisasi ini di buka oleh Sekda Tana Tidung, Said Aqil, ST., MT. Dan Pada Pembukaan tersebut Sekda Tana Tidung membacakan Sambutan Bupati Tana Tidung yang menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Ini Membawa Perubahan Signifikan Dalam Manajemen Dan Pengelolaan Asn, Untuk Itu, Sosialisasi Hari Ini Menjadi Forum Penting Bagi Kita Semua Dalam Memahami Dampak Dan Implikasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Melalui Undang-Undang Ini, Akan Terlihat Transformasi Dalam Pengelolaan Asn, Memastikan Profesionalisme, Akuntabilitas, Dan Integritas Dalam Setiap Lapisan Pemerintahan. Selain Itu, Upaya Pemberdayaan Asn Akan Ditingkatkan, Sehingga Dapat Memberikan Kontribusi Maksimal Untuk Pembangunan Daerah Serta Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Lebih Baik, Lebih Efisien, Dan Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Tersebut dihadiri Kepala OPD, Sekretaris dan Staf Kepegawaian dari Masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Tana Tidung. Adapun Narasumber dari BKN yakni Septria Minda Eka Putra, SH., MH dan Mahendrata Prasetiya Aji Utomo,SH.
23 Jun 2026
22 Jun 2026
19 Jun 2026
19 Jun 2026
18 Jun 2026
16 Jun 2026
15 Jun 2026
15 Jun 2026