TIDENG PALE - Bupati Tana Tidung Bapak Dr. H. Undunsyah, M.H.,M.Si., Secara Simbolis menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh) Orang Pribadi, dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb Bapak Immanuel Amabarita, SE.,MM, dan dilanjutkan dengan Menandatangani Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Djaparudin. Rabu (21/03/2018).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara Bapak BRIGJEND POL Drs. Ery Nursatari, M.H., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Drs. H. Ibrahim Adam, M.Si., Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Bapak Drs. H. Syahrul, M.AP., Para Kepala OPD, Camat, Kapolsek dan Danramil Sesayap.
Bupati Kabupaten Tana Tidung Bapak Dr. H. Undunsyah, MH.,M.Si saat sambutannya mengatakan “Sektor perpajakan memegang peranan penting dalam upaya peningkatan pembangunan karena pajak merupakan salah satu sumber pembiyaan, dengan peranan yang penting inilah kita sebagai warga Negara yang baik, harus menyadari kewajiban kita sebagai wajib pajak.
“Saya selalu sampaikan kepada seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung untuk selalu melaksanakan kewajiban sebelum meminta haknya . jangan hanya menuntut hak sementara kewajiban belum kita laksanakan termasuk dalam hal kewajiban membayar dan melaporkan pajak tahunan pribadi, apalagi sekarang kita diberikan kemudahan untuk pelaporan pajak dan dapat dilakukan dimana saja dengan mengakses situs pajak.” Jelas Bupati
Tambahnya. “Untuk kabupaten tana Tidung sendiri, kami sampaikan bahwa pelaporan SPT tahunan PPH Pribadi sendiri melalui E-Filing baru dimulai sejak tahun 2015 sementara untuk tahun sebelumnya masih harus mendatangi kantor pelayanan pajak diluar daerah.” Tutur bupati
Pada kesempatan ini kita juga akan menandatangani nota kesepahaman antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, kami sangat menyambut baik kerja sama ini, dan saya berharap dengan adanya nota kesepahaman antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dan memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Tana Tidung.” Tutur Bupati Tana Tidung
Lanjut Bupati. Peredaran Narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan, terutama generasi muda kita, bahwa Negara kita dalam posisi darurat Narkoba, hal ini merupakan tantangan bagi kita, peredaran narkoba bisa menjerat siapa saja, tidak memandang kaya atau miskin, dan tidak memandang status sosial korbannya. Ujar Bapak Dr. H. Undunsyah,MH.,M.Si
“Berbagai upaya telah kita lakukan mulai dari penyuluhan, pencegahan, pembentukan satuan tugas mulai dari pusat hingga kabupaten kota diseluruh Indonesia untuk memberantas Nakoba, namun peredaran Narkoba masih tetap marak, untuk itu kita harus bersama-sama memberantas peredaran narkoba, agar keluarga serta lingkungan tempat tinggal kita terhindar dari Narkoba, dan jangan segan-segan melaporkan jika menemukan adanya transaksi dan pemakaian narkoba dilingkungan kita.”
“Kita harus bersama-sama memerangi narkoba dan saling berinteraksi akan bahaya narkoba agar Kabupaten Tana Tidung khususnya dan Provinsi Kalimantan Utara umumnya dapat bebas dari narkoba.” tegas Bupati Tana Tidung saat sambutannya
22 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
21 Apr 2026
20 Apr 2026
20 Apr 2026
18 Apr 2026
18 Apr 2026