Rapat Terbatas Pembangunan Pusat Pemerintahan Kab. Tana Tidung

Rapat Terbatas Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung di ruang Rapat Bupati Tana Tidung pada Rabu Sore, (11/10/2023). 
Dihadiri langsung oleh Bupati Tana Tidung, Sekda, Kadis dan Sekretaris PUPR, Inspektur, Camat Sesayap Hilir, Bappeda dan Pihak PT Adindo Hutani Lestari (AHL). 
Pada pertemuan tersebut membahas terkait Hasil Pendataan Verifikasi dan Validasi Masyarakat yang Menguasai lahan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.