Rapat Paripurna XVIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna Ke-XVIII Masa Sidang III Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten   Tana Tidung, Rabu (23/10/19).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Bapak Ibrahim Ali, A.Md. Dalam rapat ini membahas 2 (Dua) agenda yaitu Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan Raperda APBD Kabupaten Tana Tidung yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung Bapak Markus, SE., MM dan  Penyampaian Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Tiga Raperda Eksekutif yang disampaikan oleh Fraksi PAN, Hanura, PDIP dan PKB. Dimana seluruh fraksi tersebut menyatakan sepakat atas Raperda APBD Pemerintah Kabupaten Tana Tidung hingga dilangsungkan penandatanganan Tiga Raperda Eksekutif menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I dan II, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Kemenang, Danramil, Kapolsek Sesayap, Pimpinan BUMN/BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Organisasi Wanita, Para Pempinan Partai Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, Insan Pers.