Rapat Koordinasi Verifikasi Kriteria dan Persyaratan Teknis Usulan
Penetapan Non PSN Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung dalam rangka Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan bersama ASISTEN DEPUTI PERCEPATAN DAN PEMANFAATAN PEMBANGUNAN kementerian koordinator bidang perekonomian RI. (27/6/2023).
Agenda rapat hari ini dilaksakan secara luring dan daring (media aplikasi teleconference zoom meeting) dengan peserta rapat sebagai berikut :
Secara Daring :
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur;
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan;
- Kementerian Dalam
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah
- Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara;
- Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara;
Secara luring
- Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung;
- Kepala Dinas PUPRPKP KTT
- Sekretaris DPUPRPKP KTT
- KABID Tata Ruang DPUPRPKP KTT
- Kepala Bagian Pemerintahan setda KTT( diwakilkan).
Adapun hasil pembahasan mengenai verifikasi data- data pendukung untuk permohonan penetapan proyek non Psn untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tana tidung.
Adapun hasil verifikasi data akan menjadi rekomendasi untuk Rapat Tk. Eselon I dan dilanjutkan dengan penetapan proyek non PSN.
Kegiatan pelaksanaan pembangunan puspem mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Prov. Kaltara dan lembaga kementerian lainnya yang turut hadir dalam Rapat Koordinasi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung berharap dalam proses penetapan proyek Non PSN ini berjalan dengan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga dilakukan percepatan pelaksanaan pembangunan Puspem Kabupaten Tana Tidung dengan baik untuk Bumi Upuntaka.
14 Jun 2026
11 Jun 2026
11 Jun 2026
11 Jun 2026
11 Jun 2026
10 Jun 2026
10 Jun 2026
09 Jun 2026