Sosialisasi Peraturan Daerah Kab. Tana Tidung Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)

Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Galaxy Tarakan (Minggu, 19/06/2023).
Dihadiri oleh Bupati Tana Tidung (Ibrahim Ali), Wakil Ketua DPRD, Ketua BAPEMPERDA, Sektetaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Para Pimpinan Perusahaan atau yg mewakili dan Narasumber terkait TJSLP.
Pada kesempatan ini Bupati Tana Tidung menyampaikan Berdasarkan Peraturan Daerah ini telah ditetapkan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial yang terdiri dari 3 Bidang Utama yaitu :
1. Sosial, diarahkan pada Kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melalui Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
2. Ekonomi, diarahkan pada Kegiatan yang Berorientasi Pada Perkembangan dan Kemajuan Ekonomi Masyarakat Daerah
3. Lingkungan, diarahkan pada Kegiatan yang Berorientasi pada Pembangunan Lingkungan Berkelanjutan
4. Bidang lainnya, Bidang Program Pembangunan Lainnya yang disepakati oleh Perusahaan dengan Pemerintah Daerah. Tentunya Ketiga Kegiatan Bidang tersebut harus Disepakati antara Perusahaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung. Beberapa diantara usulan Program Kegiatan yang telah OPD Petakan diluar Anggaran Keuangan Daerah.
Bupati Tana Tidung meginstruksikan untuk dapat direalisasikan oleh Perusahaan melalui Program TJSLP ini, yaitu :
1. Beasiswa Putera Puteri Daerah Kabupaten Tana Tidung di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan dan Fakultas lainnya
2. Penyediaan Taman Baca Masyarakat (Tbm)
3. Pelatihan atau BIMTEK bagi pelaku UKM
4. Serta Pembayaran BPJS Kelas 3 untuk Masyarakat yang Tidak Mampu.
Setiap Perusahaan yang Menjalankan Kegiatan dan Usaha, Wajib menerapkan TJSLP dengan Biaya yang Dianggarkan dan Diperhitungkan oleh Masing-masing Perusahaan.
Bersamaan dengan Kegiatan Sosialisasi PERDA TJSLP ini dan dalam Rangka Penyelenggaraan Program TJSLP ini, maka dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan yang bertujuan untuk Mengkoordinasikan dan Menyinergikan Potensi Perusahaan, Asosiasi, Penguasa dan Masyarakat dalam Mengoptimalkan Pelak