Pelayanan zakat fitrah, zakat maal, infak dan sedekah bagi ASN Kabupaten Tana Tidung

Pelayanan zakat fitrah, zakat maal, infak dan sedekah bagi ASN Kabupaten Tana Tidung. (13/04/2023)

Sesuai instruksi bupati, bahwa seluruh ASN KTT wajib berzakat di wilayah kerjanya (KTT). Maka mulai hari kamis, 13 April 2023 pukul 09.00-11.00 wita dan hari jumat, 14 April 2023 pukul 09.00-10.00 wita. BAZNAS akan membuka layanan zakat fitrah, zakat maal, infak dan sedekah di ruang loby Dinas Kominfo Kabupaten Tana Tidung.