Rapat Koordinasi Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan

Rapat koordinasi tim penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah pembangunan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung (13/04/2023)

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tana Tidung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kepala Kantor Pertanahan Bulungan, Kapolres Tana Tidung, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Asisten 1 dan 2, Kadis PUPR-Perkim, Kabag Pemerintah, Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan, Kasatpol PP, Danramil Sesayap, Camat, Kades terkait, dan Tim Satgas A dan B.

Bupati Tana Tidung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Telah menyeleseikan tahapan PENDATAAN, VERIFIKASI, DAN VALIDASI DATA. TAHAPAN PENDATAAN, VERIFIKASI, DAN VALIDASI telah di mulai dari tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023 kemudian di perpanjang sampai dengan Jum’at 10 maret 2023 yang lalu. Dan akhirnya sampai pada rapat pada hari ini terkait data masyarakat yang terdampak serta bagaimana penanganan yang akan dilakukan sehingga masyarakat dapat terpenuhi atas haknya, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dalam proses pembangunan Pusat pemerintah di Kabupaten Tana Tidung ini.

Harapannya kepada seluruh tim baik tim terpadu maupun tim satgas untuk dapat memberikan solusi yang baik, berkeadilan dan bijak serta senantiasa menjaga keamanan dan meredam berbagai kegaduhan di masyarakat dengan komunikasi yang menyejukkan, dengan begitu dapat tercipta kebaikan untuk semua sehingga pusat pemerintahan kelak dapat menjadi Episentrum pelayanan publik yang baik (Good Government) yang dapat mewujudkan Tana Tidung yang Bermartabat, sejahtera, indah dan humanis.