Kabupaten Tana Tidung Terima Bantuan 1 Unit Sumur Bor dari Kementerian ESDM

Wakil Bupati Tana Tidung Bapak Markus SE., MM didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tana Tidung  Bapak Sehan SE., M.Si menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Badan Geologi di Aston Denpasar Hotel & Convention Center di Bali, Rabu (25/09/2019).

Penyerahan dilakukan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Indonesia penerima bantuan sumur bor untuk tahun 2018.

Pembangunan sumur bor tersebut telah dilaksanakan diseluruh Kabupaten dan Kota mulai Tahun 2005 s.d 2019, dan telah terbangun 2.228 sumur bor. Dari jumlah keseluruhan 2.228 sumur bor unit tersebut. 1.822 diantarannya telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Acara diselenggarakan selama 3 (Tiga) hari 25-27 September 2019. Dalam acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menerima Hibah Barang Milik Negara berupa 1 unit Sumur Bor Dalam dengan nilai perolehan Rp. 435.263.268,00 (empat ratus tiga puluh lima juta dua ratus enam puluh tiga ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah) untuk dialokasikan di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung.

Atas nama Kabupaten Tana Tidung, dalam kesempatan itu juga mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ESDM atas bantuan pembangunan sumur bor yang dilaksanakan di Kabupaten Tana Tidung dan berharap masyarakat penerima manfaat dapat menjaga unit pembangunan yang telah diserahterimakan tersebut dengan sebaik – baiknya.